Menjaga Netralitas Pemilu, Ketua KPU Inhil Buat Surat Pernyataan 

KILASRIAU.com - Untuk menjaga netralitas, integritas, kemandirian penyelenggara pemilu, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Herdian Asmi, SH mengeluarkan surat pernyataan. 

Dalam surat pernyataan tersebut yang dibagikan dalam bentuk pdf tertulis "Memenuhi ketentuan Surat Edaran KPU No 6 Tahun 2019 dengan ini menyatakan istri saya adalah saudara kandung dari MUHAMMAD ZHUHRI, Caleg DPRD Kabupaten Inhil dari Partai Persatuan Pembangunan, Daerah Pemilihan Inhil  5".

Saat dikonfirmasi, Herdian Asmi menyebutkan surat tersebut ditulis berdasarkan aturan dan sebagai bukti netral petugas KPU dalam mengemban tugas Pemilu tahun 2019. 

"Saya menjamin untuk tetap netral, tidak memihak, berintegritas tidak terpengaruh sedikitpun dan dalam  bentuk apapun," sebut Herdian, Selasa (23/4/2019).

Surat yang tulis pada 22 April 2019 ini, Herdian katakan akan mengirim ke KPU Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten Inhil agar diketahui juga oleh pihak penyelenggara lainnya, dan juga ke Parpol yang ikut berkompetisi di tahun 2019 khususnya di Inhil agar mereka ikut mengetahui.  

"Untuk sementara ini, baru diketahui oleh KPU RI karena kita langsung mengirim kesana, setelah itu baru kita kirim ke media untuk dipublikasikan. Dalam waktu dekat kita akan mengirim ke KPU  Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten Inhil, dan selanjutnya kita kirim juga ke seluruh Parpol yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir yang ikut kontestasi di tahun 2019 ini," imbuhnya.


Baca Juga